PEMUSNAHAN ALAT LABORATORIUM IPA
TIDAK TERPAKAI
Laboratorium yang baik
adalah laboratorium yang tidak hanya memperhatikan masalah ketelitian analisa
saja. Akan tetapi laboratorium yang baik juga harus memperhatikan masalah pembuangan limbah. Limbah
yang dibuang sembarangan, jika masuk ke badan air, tanah dan air mengalir ke
pemukiman penduduk akan menimbulkan bahaya. Terutama logam-logam berat. Jika
tidak ditangani dengan baik dapat membahayakan makhluk hidup dan merusak
lingkungan.
Peralatan laboratorium
dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1. Peralatan consumable adalah peralatan
laboratorium yang digunakan sekali pakai rusak atau dibuang atau dapat juga
sekali pakai pecah atau mudah pecah. Yang termasuk peralatan ini adalah alat
gelas, pipa gelas, pipa karet, kertas saring, kertas kromatografi, dll.
2. Peralatan non-consumable adalah
peralatan laboratorium yang dapat digunakan terus-menerus dan bukan sekali
pakai. Yang termasuk peralatan ini adalah pembakar gas, mikroskop, peralatan
elektronik, dll. Sebaiknya mikroskop dan peralatan elektronik disimpan terpisah.
Kertiasa
(2006) mengelompokkan peralatan yang ada di laboratorium biologi sebagai
berikut:
1.
Alat-alat optik, seperti mikroskop
cahaya, mikroskop stereo, mikroskop elektron
2. Alat-alat dan wadah dari kaca (kaca
objek, cover glass, cawan petri, gelas beker, pipet tetes, tabung reaksi) dari
porselen atau dari plastik yang tidak mudah terkorosi
3. Alat-alat bantu seperti penjepit, sumbat
karet, sumbat gabus, pelubang gabus, spatula, sikat tabung reaksi dan sikat
buret serta corong,
4.
Alat-alat bedah dan pengerat seperti
jarum, panci bedah, gunting, pinset, pisau,
5.
Alat peraga dan model seperti kerangka,
torso, kotak genetika dan carta,
6.
Alat-alat ukur seperti neraca,
termometer, hygrometer, stop watch, dan respirometer,
7.
Alat-alat penopang/penumpu seperti
statif dan alasnya, kaki tiga, kasa, rak tabung reaksi,
8.
Alat pemanas, seperti pembakar spiritus
9.
Alat-alat untuk kegiatan lapangan
seperti kuadrat, jala plankton
Alat
yang telah rusak dan tidak dapat dipakai lagi di data kemudian dipisahkan alat
gelas dan alat non gelas. Alat non gelas di dimusnahkan dengan cara dibakar.
Alat gelas dimusnahkan dengan cara ditimbun atau dikubur di dalam tanah.
Adapun Cara Untuk
memusnahkan dan membuang alat dari pratikum yang tidak terpakai lagi yaitu :
1. Termometer
Termometer yang telah
digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh
karena itu thermometer tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat
penyimpanannya.akan tetapi jika thermometer yang digunakan pecah, maka
sebaiknya kita data terlebih dahulu thermometer yang pecah tersebut dan
kemudian kita kumpulkan pecahan thermometer lalu kita buang ketempat sampah
yang berisi pecahan kaca., yaitu tempat sampah yang bewarna merah yang berisi
bahan-bahan yang berbahaya dan beracun.
2. Pembakar bunsen/pembakar spiritus
Bunsen juga masih bisa
digunakan untuk pratikum selanjutnya, akan tetapi spritus yang terdapat
didalamnya bisa di buang/ dimusnahkan langsung kelapangan terbuka.
3. Kaki tiga
Kaki tiga jika
digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh
karena itu kaki tiga tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat
penyimpanannya.
4. Stopwatch
Stopwatch yang
digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh
karena itu Stopwatch tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat
penyimpanannya, Tetapi jika sudah rusak di buang ketempat sampah yang telah
disediakan, yang terdiri dari logan-logam
5. Es batu secukupnya
Es batu yang telah
digunakan dalam pratikum tidak bisa digunakan lagi untuk pratikum selanjutnya,
dan dapat kita buang sisa dari es batu tersebut terlebih dahulu biarkan es batu
tersebut mencair didalam tempatnya, selanjutnya baru bisa langsung di buang
keruang terbuka.
6.
Neraca/Timbangan
Timbangan yang telah
digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan lagi untuk pratikum
selanjutnya, dan jika rusak kita dapat kita buang langsung ketempat sampah.
7. Gelas Kimia
Gelas kimia yang telah
digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh
karena itu gelas kimia tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat
penyimpanannya.akan tetapi jika gelas kimia yang digunakan pecah, maka
sebaiknya kita data terlebih dahulu gelas kimia yang pecah tersebut dan
kemudian kita kumpulkan pecahan gelas kimia lalu kita buang ditempat sampah
yang berisi pecahan kaca.
8. Kasa
Kasa yang
telah digunakan dalam pratikum bisa langsung kita musnahkan dengan cara membakar
kasa tersebut
9. Korek api
Korek api yang telah
digunakan dalam pratikum tidak bisa digunakan lagi untuk pratikum selanjutnya,
dan dapat kita buang sisa dari korek api tersebut dengan membuang ketempat
sampah.
Secara umum dalam pembuangan limbah terdapat beberapa metoda, metoda
pembuangan limbah laboratorium tersebut terbagi atas empat
metoda. Metoda-metoda tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pembuangan langsung dari laboratorium.
Metoda pembuangan langsung ini dapat
diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan
kimia yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah
laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam atau basa harus
dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa
yang mengandung logam-logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan
sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya
dinetralkan dan dibuang.
2. Dengan pembakaran terbuka.
Metoda pembakaran terbuka dapat
diterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak
terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan
jauh dari pemukiman penduduk.
3. Pembakaran dalan insenerator.
Metoda pembakaran dalam insenerator
dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka
akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
4. Dikubur didalam tanah.
Dikubur didalam tanah dengan perlindungan
tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metoda ini dapat diterapkan untuk
zat-zat padat yang reaktif dan beracun.
Alur Pengolahan Limbah B3
Alur Pengolahan Limbah B3
proses pengolahan limbah modern
Dari uraian diatas timbul beberapa
pertanyaan.
1. Apakah dalam pemusnahan limbah berupa
alat laboratorium, juga menggunakan SOP, kalau iya berikan contoh SOP nya ?
2.
Bagaimana bentuk administrasi yang
digunakan dalam pemusnahan alat laboratorium?
3.
Siapa yang bertanggung jawab dalam
proses pemusnahan limbah alat laboratorium?
Menanggapi pertanyaan nomor 2, sop pemusnahan alat labor antara lain berita acara pemusnahan.
BalasHapuspelaksanaanya memerlukan pembuatan catatan berita acara yang sekurang-kurangnya memuat :
1.keterangan tempat, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya pemusnahan;
2.keterangan tentang pelaksanaan pemusanahan; dan
tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan;
3. tanda tangan dan nama jelas saksi-saksi.
Dan yg paling penting sebelum pelaksanaan di setujui oleh pimpinan instansi
Menanggapi pertanyaan terakhir Siapa yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium? Seperti yg kita ketahui pemusnahan memerlukan berita acara yg harus d tnda tangani oleh pihak2 yg terlibat seperti kepala lab, bs jd kpala skolah, saksi2, yg diminta utk memusnahkan yaitu org2 yg paham tahap pemusnahannya..yang jelas bertanggung jawab adalah mereka yg menandatangani berita acara tsb. Terimakasih
BalasHapusMenanggapi pertanyaan ke 3 yaitu Siapa yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium?
BalasHapusLaboran/teknisi dan guru IPA bertanggungjawab untuk melakukan pemusnahan limbah alat dan mengikut sertakan Peserta didik dalam pemusnahan alat dan bahan supaya peserta didik paham terhadap pemusnahan limbah alat.
Salam
Agung Laksono
Menanggapi pertanyaan no 3. Mnrt saya yg bertanggung jawab dalm pemusnahan alat limbah laboratorium adalah teknisi yg ahli dalam bdang trsbut dan mimiliki sertifikat. Krna bahaya jika dilakukan orang smbrngan orng dan bsa brdampak buruk bagi lingkungan dan pngelolah leb. Sekian.
BalasHapussaya akan mencoba menjawab pertanyaan no 2. Bagaimana bentuk administrasi yang digunakan dalam pemusnahan alat laboratorium?
BalasHapusbentuk administrasi dalam pemusnahan alat atau bahan adalah
pembuatan catatan berita acara yang didalamnya berisikan keterangan tempat, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya pemusnahan alat atau bahan tersebut. kemudian keterangan tentang pelaksanaan pemusanahan dan tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan serta tanda tangan dan nama jelas saksi-saksi.terimakasih ^_^
Menanggapi pertanyaan no 2.
BalasHapusMenurut saya pihak yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium adalah Pertugas/personil yang telah ditunjuk dan diberi tugas oleh kepala sekolah atau kepala laboratorium, petugas tersebut sudah memiliki keahlian, penggalaman dan terlatih dalam melakukan tugas tersebut. Guru pun juga bisa melakukan pemusnahan alat laboratorium IPA tersebut asalkan memilki izin, keahlian dan berpengalaman dalam memusnakan alat laboratoirum.
Saya akan menjawab pertanyaan no 3 yaitu Siapa yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium? Penanggung jawab adalah kepala laboratorium karena untuk pemusnahan limbah tersebut juga atas persetujuan dari kepala laboratorium
BalasHapusmenanggapi pertanyaan no.2 mengenai "Bagaimana bentuk administrasi yang digunakan dalam pemusnahan alat laboratorium?"
BalasHapus-menurut saya,bentuk administrasi dalam pemusnahan alat/bahan laboratorium adalah berupa sebuah catatan berita acara yang mana didalamnya tertera waktu,tempat,nama alat/bahan yang akan dimusnahkan, no.inventaris alat/bahan, ket. pemusnahan dan juga pastinya juga tertera ttd penanggung jawab lab(kepala lab)yang pastinyan telah berkoordinasi sebelumnya dengan kepala sekolah serta ttd saksi.
terima kasih.
Assalamualaikum wr.wb
BalasHapusSaya mencoba menanggapi yg terakhir.
Siapa yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium?
Menurut saya yang bertanggung jawab dala pemusnahan limbah alat labor adalah anggota labor sperti laboran dan teknisi serta guru ipa dengan melibatkan persetujuan dari kepala sekolah.
Terima kasih
Assalamualaikum saya menanggapi pertanyaan nomor 3. Yang bertaanggung jawab pemusnahan alat adalah kepala labor,, yang dimana kepala labor yang bertanggung jawab dalam labor, caranya kepala labor membuat form pengajuan barang yang akan dimusnahkan dan yang akan di setujui oleh kepala sekolah..
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusmenanngapi pertanyaan terakhir. yang bertanggun jawab dalam pemusnahan alat dan bahan labor adalah pihak-pihak yang ada di labor itu sendiri seperti, guru IPA, laboran dan pihak-pihak tertentu yang mengerti dalam hal ini.
Saya akan menanggapi Nomor 3, Yang bertanggung jawab adalah kepala laboratorium, laboran, kepala sekolah, guru , tetapi yang bertanggung jawab besar menurut saya adalah kepala laboratorium
BalasHapusMenanggapi pertanyaan no 3 tentang Bagaimana bentuk administrasi yang digunakan dalam pemusnahan alat laboratorium? pelaksanaan pemusnahan alat dan reagen memerlukan pembuatan catatan berita acara yang sekurang-kurangnya memuat :
BalasHapus· keterangan tempat, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya pemusnahan;
· keterangan tentang pelaksanaan pemusanahan; dan
· tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan;
· tanda tangan dan nama jelas saksi-saksi.
Siapa yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium?
BalasHapusmenurut saya yang bertanggung jawab dalam proses limbah alat laboratorium adalah organisasi lab yang telah mengikuti SOP pemusnahan.
Menurut pendapat saya yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium adalah laboran dan kepala laboratorium
BalasHapus3. Siapa yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium?
BalasHapusYang bertanggung jawab adalah pihak yang terlibat di dalam laboratorium yaitu kepala lab, teknisi dan laboran atas persetujuan kepala sekolah.
Siapa yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah alat laboratorium?
BalasHapusyang bertanggung jawab tentunya pengelola, laboran , penyedia bahan dengan melalui audit atau pemeriksaan, artinya memang barang yang tak terpakailah yang dimusnahkan
3. menurut saya yang bertanggung jawab dalam proses pengelolaan limbah alat alboratorium adalah semua pihak yang termasuk dalam struktur pengelolaan laboratorium tersebut, mulai dari kepala sekolah, laboran dan guru yang bertanggung jawab.
BalasHapusMenangapi pertanyaan no 3 yg bertanggung jawab adalah laboran tetapi laboran tersebut harus mengetahui seluk beluk alat labor Dan bahan labor yg bisa ditangani sesuai dengan cara pemusnahan yg aman bagi lingkungan sekitar
BalasHapusMenyikapi pertanyaan no 2? cara nya adalah
BalasHapuspembuatan catatan berita acara yang didalamnya berisikan keterangan tempat, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya pemusnahan alat atau bahan tersebut. kemudian keterangan tentang pelaksanaan pemusanahan dan tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan serta tanda tangan dan nama jelas saksi-saksi.terimakasih.
Soal 3.
BalasHapusMenurut saya, yg bisa terlibat dlm pemusnahan alat yaitu laboran, teknisi, dan org yg ahli di bidang itu